Senin, 01 Januari 2018

D. IURAN ANGGOTA & LAPORAN KEUANGAN

Iuaran anggota & laporan keuangan

(Disusun ulang oleh : Yuni artha kristiyanti pasaribu,27216859)
  • Iuaran Anggota
    Simpanan pokok :


     Simpanan pokok adalah simpanan yang harus dibayarkan anggota koperasi saat pertama kali menjadi anggota. Simpanan pokok hanya dilakukan sekali selama menjadi anggota dan jumlahnya ditentukan oleh koperasi. Jumlahnya sama bagi setiap anggota yang baru masuk.
Simpanan pokok anggota sebesar Rp. 100.000,-

   Simpanan wajib :

   Simpanan yang wajib di bayar sebulan sekali. Besarnya simpanan bergantung dari hasil kesepakatan pengurus dan anggota koperas.
Simpanan wajib anggota Rp. 20.000,-

   Simpanan Sukarela :

    Simpanan yang besarnya tidak di tentukan, tetapi bergantung kepada kemampuan anggota, Simpanan sukarela dapat diambil hanya pada jangka waktu tertentu, dengan ketentuan jasa.

  • Laporan Keuangan
           Baridwan (2004:17), laporan keuangan adalah laporan ringkas dari suatu proses pencatatan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan. Laporan keuangan dibuat oleh manajemen dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepada manajemen oleh para pemilik perusahaan laporan keuangan dapat tujuan-tujuan kepada pihak di luar perusahaan.

Laporan keuangan koperasi terdiri dari:

  1. Neraca,
  2. Perhitungan hasil usaha ,
  3. Laporan arus kas,
  4. Laporan promosi ekonomi anggota, dan
  5. Catatan atas laporan Keuangan.


  • Neraca

Neraca adalah aktiva (harta kekayaan) , yang kewajban dan modal yang dimiliki oleh suatu perusahaan pada suatu saat tertentu judul suatu neraca terdiri dari nama organisasi atau perusahaan,nama laporan (dalam hal ini neraca) dan tanggal neraca.Sedangkan badan atau isi laporan terdiri atas tiga bagian yaitu, aktiva,kewajiban dan modal.  http://www.matadunia.id/2016/07/pengertian-neraca-dan-labarugi-dan.html?m=1

  • Perhitungan Hasil Usaha

Laporan perhitungan hasil usaha atau laporan sisa hasil usaha (SHU) merupakan keuntungan berupa laba bersih usaha koperasi selama satu tahun buku,setelah dikurangi beban pajak dan  biaya penyelenggaraan RAT. SHU sama artinya dengan dividen pada badan usaha perseorangan. http://www.ekonomi.holic.com/2015/09/cara-menghitung-sisa-hasil-usaha-shu.html?m=1

  • Laporan Arus Kas

Laporan arus kas adalah laporan yang melaporkan arus kas masuk dan keluar yang utama dari suatu perusahaan selama satu periode. ( Alam )

  • Laporan Promosi Ekonomi

Laporan promosi ekonomi anggota adalah laporan yang mengikhtisarkan manfaat ekonomi yang didapat anggota selama periode tertentu.

Laporan ini mengikhtisarkan:
       -manfaat ekonomi dari pembelian atau pengadaan barang.
       -manfaat ekonomi dari pemasaran dan pengolahan bersama.
       -manfaat ekonomi dari simpan pinjam lewat koperasi.
       -manfaat ekonomi dari pembagian sisa hasil usaha (SHU).

  • Catatan Atas Laporan Keuangan

Catatan atas laporan keuangan adalah bagian dari laporan keguangan yang fungsi melengkapi informasi nominal. ( http://www.akuntansionline.id )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

A. SEJARAH KOPERASI

Sejarah Koperasi (Di Tulis ulang oleh : Riko Hari Sandy, 26216423)    Koperasi adalah badan usaha yang mengorganisir pemanfaatan dan...